Kode Paket 9947427
Nama Paket Pekerjaan Konsultan Perencana Lanjutan Jalan Paving Blok Jl. Flamboyan Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara dan Pasangan Paving Blok Komplek Perumahan Ratu Mandin Jalur/Blok 5 Jl. Mufakat Mandin, RT.10/05 Desa Semayap Kec, Pulau Laut Utara
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
42756806 Pekerjaan Konsultan Perencana Lanjutan Jalan Paving Blok Jl. Flamboyan Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara dan Pasangan Paving Blok Komplek Perumahan Ratu Mandin Jalur/Blok 5 Jl. Mufakat Mandin, RT.10/05 Desa Semayap Kec, Pulau Laut Utara APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTAN PERENCANA.pdf
Tanggal Pembuatan 14 Maret 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Kotabaru
Satuan Kerja DINAS PERUMAHAN RAKYAT PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023    APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 15.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 14.985.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. Mufakat Mandin, RT.10/05 Desa Semayap Kec, Pulau Laut Utara - Kota Baru (Kab.)
  • Jl. Flamboyan Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara - Kota Baru (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB OSS KBLI 71102 atau KBLI 71101
SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil RE104 atau RK 003 yang masih berlaku
Memiliki TDP atau NIB
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 1 peserta